HeadlineNews

DPRD Bitung Setujui Perubahan Perda Penyertaan Modal, Perkuat Layanan Air Bersih Perumda Duasudara

SULUT PUSARAN ONLINE-Upaya memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bitung memasuki babak baru. DPRD Kota Bitung menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Duasudara.

Persetujuan tersebut menjadi keputusan penting dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung, Selasa (8/9/2026).

DPRD Bitung Ketuk Palu, Penyertaan Modal Perumda Air Duasudara DisetujuiBITUNG — DPRD Kota Bitung mengambil keputusan penting terkait penguatan layanan air bersih. Melalui Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (8/9/2026), seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap perubahan Perda Kota Bitung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Duasudara.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut dihadiri langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, dan dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Jeanet Ganap, SE, didampingi Wakil Ketua I Ronald Gunawan Kansil, SH, serta Wakil Ketua II Keegan Matindas Kojoh, S.Pi.

Turut hadir jajaran anggota DPRD Kota Bitung, unsur Forkopimda, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Bitung, kepala perangkat daerah, Direktur Perumda Air Minum Duasudara Alfred Salindeho, SE., MM., serta jajaran terkait.

Persetujuan DPRD tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas Perumda Air Minum Duasudara sebagai BUMD yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Perubahan regulasi penyertaan modal diharapkan tidak sekadar memperkuat kelembagaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bitung.

Dengan dukungan penyertaan modal pemerintah daerah, Perumda Air Minum Duasudara didorong semakin optimal memperluas jaringan pelayanan, meningkatkan kualitas dan kontinuitas distribusi air, serta memperkuat pengelolaan perusahaan secara profesional.

Keputusan ini juga menjadi penegasan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bitung untuk membenahi tata kelola BUMD sekaligus memastikan pembangunan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan Tur Lokal

Kini, tantangannya adalah memastikan keputusan politik tersebut berujung pada pelayanan air bersih yang semakin luas, berkualitas, dan dirasakan langsung masyarakat Kota Bitung.***

Related Posts

1 of 31