SULUT PUSARAN ONLINE-Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Royke Anter meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai Badan Penghubung Sulut yang bertugas di Jakarta.
Sorotan tersebut disampaikan Royke dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama TAPD Sulut terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Sulut tahun 2026. Ia menilai gaji sekitar Rp3,1 juta per bulan yang diterima pegawai Badan Penghubung sangat memprihatinkan, mengingat mereka harus bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta.
“Karena kondisi mereka di Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan, sangat miris,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Sulut karena para pegawai tersebut harus menyesuaikan penghasilan dengan tingginya biaya hi
Apalagi, kata wakil rakyat Dapil Kota Manado ini, sebagian pegawai tidak hanya menanggung kebutuhan pribadi, tetapi juga memiliki keluarga yang ikut menjadi tanggungan.
“Mereka di sana ada yang sendiri, ada juga yang berkeluarga. Mereka harus menyesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta,” ujarnya.
Royke berharap Pemprov Sulut dapat mengevaluasi kembali besaran penghasilan para pegawai Badan Penghubung tersebut.
Ia menyadari penyesuaian gaji dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta mungkin membutuhkan pertimbangan anggaran. Namun, menurutnya, angka Rp3,1 juta per bulan sudah terlalu rendah untuk pegawai yang ditempatkan di Jakarta.
“Kalau tidak bisa sama dengan UMP Jakarta, setidaknya jangan di angka Rp3,1 juta,” tegasnya.
Sebagai gambaran, UMP DKI Jakarta tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Angka tersebut naik 6,17 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp5.396.761.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2,63 juta antara angka Rp3,1 juta yang disoroti Royke dengan UMP DKI Jakarta 2026.
Royke menekankan, perhatian terhadap kesejahteraan pegawai Badan Penghubung penting dilakukan agar mereka dapat menjalankan tugas di Jakarta dengan lebih layak dan maksimal.
“Jangan sampai mereka ditugaskan di Jakarta, tetapi penghasilannya tidak mampu menyesuaikan dengan kebutuhan hidup di sana,” pungkasnya.***






